RAPAT KOORDINASI PAKEM TAHUN 2026

Pada hari ini Selasa, 14 Juli 2024 | 09.00 Wib – Selesai | Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau
Kabid KNPK Antonius Mansur ,S.Sos Mewakili Kaban Kesbangpol Sanggau didampingi oleh Staf Jafung Salman,S.IP untuk menghadiri Giat Rakor ” Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) “.Kegiatan tersebut dilaksanakan rutin oleh Kejaksaan Negeri Sanggau setiap tahunnya.
Kegiatan ini memiliki dasar hukum UU No. 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dan SKB 3 Menteri No. 3/2008, No. 2/2008, No. 8/2008 yang bermaksud untuk Memetakan potensi dan mendeteksi dini perkembangan aliran kepercayaan/keagamaan di Kab. Sanggau dengan tujuan untuk :
– Menyamakan persepsi langkah pembinaan dan pengawasan
– Menjaga kerukunan dan stabilitas wilayah perbatasan
– Memberikan rasa aman kepada masyarakat
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kajari Sanggau Eben Ezer, kasi Intel Kejari Dicky ferdiansyah, Kabid knpk Antonius Mansur, Dikbud, BIN, kakan Kemenag, ketua MUI, ketua FKUB, Tokoh Agama. Kajari Sanggau memberikan sambutan yang pada intinya yaitu Kabupaten Sanggau ini memiliki wilayah yang luas, terdiri atas 15 kecamatan, dan berstatus sebagai wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Dengan keberagaman tersebut, diperlukan pengawasan dan pembinaan agar tidak muncul paham yang bertentangan dengan Pancasila.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top