[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”978″ img_size=”full” title=”FPK Kabupaten Sanggau”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) Kabupaten Sanggau dibentuk dengan SK Bupati Sanggau Nomor 595 Tahun 2014 tentang Pembentukan Forum dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sanggau periode 2014 – 2019, dalam rangka membina dan memelihara ketentraman, ketertiban masyarakat, serta menumbuhkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya antar suku dan etnis, dan dengan didasarkan kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam rangka Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila.
FPK Kabupaten Sanggau mempunyai tugas sebagai berikut :
- Menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan;
- Menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, pemuka etnis dan masyarakat;
- Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan berkaitan dengan pembauran kebangsaan; dan
- Merumuskan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pembauran kebangsaan.
Dewan Pembina FPK Kabupaten Sanggau mempunyai tugas sebagai berikut :
- Membantu Kepala Daerah dalam merumuskan kebijakan pembauran kebangsaan; dan
- Memfasilitasi hubungan kerja Forum Pembauran Kebangsaan dengan Pemerintah Daerah dan hubungan antar instansi terkait di Daerah dalam penyelenggaraan pembauran kebangsaan.
Berikut susunan Keanggotaan dan Dewan Pembina FPK Kabupaten Sanggau;[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”980″ img_size=”full” alignment=”center” onclick=”img_link_large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”976″ img_size=”full” alignment=”center” onclick=”img_link_large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”977″ img_size=”full” alignment=”center” onclick=”img_link_large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]klik untuk melihat tampilan yang dapat diperbesar
FPK Kabupaten Sanggau diprogamkan untuk membawahi 15 FPK setingkat Kecamatan di Kabupaten Sanggau, namun hingga saat ini baru terbentuk 1 kepengurusan FPK tingkat Kecamatan yaitu FPK Kecamatan Parindu.
Saat ini sedang diupayakan untuk disegerakan pembentukan kepengurusan FPK setingkat Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]