[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”994″ img_size=”full” title=”FKDM Kecamatan Bonti”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]
FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kecamatan Bonti dibentuk dengan SK Camat Bonti Nomor : 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Bonti Periode 2016-2019.
FKDM Kecamatan Bonti mempunyai tugas sebagai berikut :
- Menyusun Rencana Kegiatan;
- Menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini; dan
- Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]