Tugas Pokok dan Fungsi
Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten
Sanggau

Berdasarkan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 23 Tahun 2008
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan
Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau, Kantor Kesbangpol dan Linmas Kab.
Sanggau mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan
Daerah di bidang Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat.
Untuk menyelenggarakan Tugas sebagaimana tersebut di atas,
Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sanggau mempunyai fungsi-fungsi sebagai
berikut :
1. Perumusan
kebijakan teknis di bidang Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan
Masyarakat;
2. Pemberian
dukungan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang Kesatuan Bangsa,
Politik dan Perlindungan Masyarakat;
3. Pembinaan
dan pelaksanaan tugas di bidang Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan
Masyarakat; dan
4. Pelaksanaan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan tugas pokok
dan fungsi Kantor Kesbangpol dan Linmas Kab. Sanggau.
Sebagaimana termuat pada halaman
Tentang Kami, Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sanggau
secara organisasi tersusun sebagai berikut :
1. Kepala Kantor
2. Sub Bagian Tata Usaha
3. Seksi Kesatuan Bangsa
4. Seksi Hubungan Kelembagaan
5. Seksi Perlindungan Masyarakat
6. Jabatan Fungsional
Kepala
Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sanggau mempunyai tugas memimpin,
membina dan menyelenggarakan kegiatan di bidang Pembinaan Kesatuan Bangsa,
Politik dan Perlindungan Masyarakat berdasarkan kebijakan Kepala Daerah dan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sub
Bagian Tata Usaha Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sanggau merupakan
unsur Staf yang langsung berada di bawah Kepala Kantor, dipimpin oleh seorang
Kepala Sub Bagian yang bertanggungjawab kepada Kepala Kantor dan diangkat dan
diberhentikan oleh Sekretaris Daerah atas pelimpahan kewenangan Kepala Daerah,
dari Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil) yang memenuhi syarat.
Seksi
Kesatuan Bangsa Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sanggau merupakan
unsur Pembantu yang langsung berada di bawah Kepala Kantor, dipimpin oleh
seorang Kepala Seksi yang bertanggungjawab kepada Kepala Kantor dan diangkat
dan diberhentikan oleh Sekretaris Daerah atas pelimpahan kewenangan Kepala
Daerah, dari Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil) yang memenuhi syarat.
Seksi
Hubungan Kelembagaan Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sanggau
merupakan unsur Pembantu yang langsung berada di bawah Kepala Kantor, dipimpin
oleh seorang Kepala Seksi yang bertanggungjawab kepada Kepala Kantor dan
diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Daerah atas pelimpahan kewenangan
Kepala Daerah, dari Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil) yang memenuhi
syarat.
Seksi
Perlindungan Masyarakat Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sanggau
merupakan unsur Pembantu yang langsung berada di bawah Kepala Kantor, dipimpin
oleh seorang Kepala Seksi yang bertanggungjawab kepada Kepala Kantor dan
diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Daerah atas pelimpahan kewenangan
Kepala Daerah, dari Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil) yang memenuhi
syarat.
Jabatan Fungsional pada Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten
Sanggau merupakan Kelompok Jabatan Fungsional yang terdiri dari sejumlah tenaga
dalam jenjang jabatan fungsional yang dipimpin oleh seorang tenaga fungsional
senior selaku Ketua Kelompok yang berada dan bertanggungjawab kepada Kepala
Kantor, ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku.
Kelompok Jabatan Fungsional pada Kantor Kesbangpol dan
Linmas Kabupaten Sanggau mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis dalam
bidang keahlian masing-masing sesuai dengan kebutuhan dalam rangka kelancaran
pelaksanaan tugas Kantor Kesbangpol dan Linmas Kab. Sanggau. Kelompok Jabatan
Fungsional dapat dibagi atas kelompok dan sub kelompok sesuai dengan kebutuhan
beban kerja dan keahliannya, dengan pembinaan terhadap tenaga fungsional
dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Program/Kegiatan Kantor Kesbangpol & Linmas Kab. Sanggau
