RAPAT KOORDINASI TIMPORA TIM PENGAWASAN ORANG ASING KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2026

Kabid KNPK | Antonius Mansur,S.Sos mewakili Kaban Kesbangpol Menghadiri Kegiatan Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dilaksanakan oleh Kantor Imingrasi Kelas II TP Sanggau bertempat di Aula Lt 2 Hotel Harvey Sanggau
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait di wilayah Kabupaten Sanggau, antara lain Kanim Sanggau, BINDA, Polres, Kejari, Kodim, BAIS, Bakesbangpol, BNNK, Kemenag, serta perwakilan OPD dan Camat setempat.

Ada beberapa Poin yang disampaikan oleh KAKANIM Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Arung Safiro Untung Yaitu :

Tujuan TIMPORA: Memperkuat koordinasi, sinergi, dan pertukaran informasi lintas sektoral dalam mengawasi orang asing demi menjaga ketertiban wilayah.

Kebijakan Selektif (Selective Policy): Hanya orang asing yang memberikan dampak positif dan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi yang diizinkan tinggal di Indonesia.

Integrasi Data: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi agar pertukaran data antar-anggota TIMPORA dapat dilakukan secara real-time guna meminimalisir pelanggaran keimigrasian.

Kasi Inteldakim Kanim Sanggau Menambahkan penjelasan terkait

Wilayah Kerja: Mencakup Kabupaten Sanggau (kecuali Kec. Entikong & Sekayam), Sekadau, Sintang, Melawi, serta membawahi PLBN Sungai Kelik (dalam tahap pembangunan).

Data Orang Asing (Per 12 November 2025): Terdapat 188 WNA di Kab. Sanggau dari total 299 WNA di seluruh wilayah kerja. Mayoritas pemegang ITAS dan didominasi oleh warga negara China (76 orang), disusul Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang.

Penegakan Hukum: Kanim Sanggau telah mendeportasi 6 orang (2024) dan 2 orang (2025) sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman narkoba, penyelundupan manusia, dan terorisme.

Isu Krusial & Kerawanan: Fokus pada penyalahgunaan izin tinggal, anak berkewarganegaraan ganda tak dilaporkan, serta maraknya TPPO bermodus perkawinan campur via media sosial yang berujung pada eksploitasi di luar negeri.

Deteksi Dini: Menggalakkan Program Desa Binaan Imigrasi lewat petugas PIMPASA di beberapa desa (Nanga Mahap, Semuntai, Sungai Kelik) dan direncanakan meluas ke Desa Sungai Batu pada akhir 2025.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top