Rapat Koordinasi Tim Pakem

Kamis, 06 Agustus 2026 di Ruang Rapat Aming Coffe Sanggau, Kepala Bidang KNPK | Antonius Mansur,S.Sos didampingi Staff hadir mewakili Kaban Kesbangpol dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau yaitu Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (PAKEM).
Forum yang dihadiri oleh unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kemenag, Bakesbangpol, BAIS TNI, FKUB, tokoh agama, serta perangkat desa ini bertujuan merespons dinamika aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah Kabupaten Sanggau, khususnya di Dusun Massa Selangai, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam.

Poin-Poin Utama:
Perkembangan Aktivitas: Berdasarkan pemantauan Sat Intelkam Polres Sanggau, aktivitas JAI terdeteksi berkembang sejak awal 2025 dengan fokus pembinaan terhadap warga mualaf menggunakan surau yang tidak aktif. Kegiatan tersebut memicu penolakan sebagian masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.

Respon Pemerintah Desa: Pemerintah Desa Raut Muara mengklarifikasi bahwa awal perizinan pembinaan diberikan karena belum mengetahui latar belakang mubalig JAI. Setelah diketahui, pihak desa langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan menerbitkan imbauan agar pembinaan tidak menimbulkan keresa han.

Kemenag Sanggau dan KUA Entikong menekankan pendekatan persuasif, edukasi, dialog, serta penguatan moderasi beragama dalam menyelesaikan potensi kerawanan.
Kesimpulan & Langkah Strategis:
Forum BAKORPAKEM menyepakati penguatan sinergi lintas instansi melalui peningkatan deteksi dini, monitoring berkelanjutan, klarifikasi resmi dengan pihak JAI, serta penggalangan pembinaan keagamaan yang terstruktur bagi para mualaf guna menjaga kerukunan umat beragama dan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sanggau.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top