Narkoba – Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau https://kesbangpol.sanggau.go.id Situs Resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sanggau Wed, 26 Aug 2020 09:03:08 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.3 https://kesbangpol.sanggau.go.id/wp-content/uploads/cropped-Lambang-Kab-Sgu-512-32x32.png Narkoba – Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau https://kesbangpol.sanggau.go.id 32 32 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Sanggau Tahun 2020 https://kesbangpol.sanggau.go.id/fasicegahsalgunanarkotikakabsgu2020/ https://kesbangpol.sanggau.go.id/fasicegahsalgunanarkotikakabsgu2020/#comments Wed, 26 Aug 2020 09:03:08 +0000 http://kesbangpol.sanggau.go.id/?p=1661 Kegiatan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Sanggau Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Seksi Perlindungan Masyarakat pada Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau selaku perpanjangan tangan Kepala Daerah dilaksanakan pada :

  1. Tanggal 16 Juli 2020 pukul 08.00 WIB s/d Selesai di Gedung Serbaguna Kecamatan Toba; dan
  2. Tanggal 21 Juli 2020 pukul 08.00 WIB s/d Selesai di  Gedung Serbaguna Kecamatan Jangkang.

 

 

Kegiatan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika diikuti oleh 60 orang Peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda dengan rincian jumlah Peserta sebagai berikut :

  1. Pada tanggal 16 Juli 2020 di Kecamatan Toba dihadiri sebanyak 30 Peserta; dan
  2. Pada tanggal 21 Juli 2020 di Kecamatan Jangkang dihadiri sebanyak 30 Peserta.

 

 

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah agar kalangan masyarakat mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkotika beserta cara-cara untuk menghindarinya dan dapat menanamkan kepada segenap generasi muda dan anak-anak mengenai kewaspadaan dan kesadaran tentang betapa besarnya bahaya penyalahgunaan narkotika yang bisa mengganggu kesehatan, keamanan dan ketentraman masyarakat.

Sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika tersebut adalah :

  1. Dari unsur Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau; dan
  2. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Sanggau selaku penyelenggara kegiatan melalui Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat.

 

 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dibuka secara resmi oleh Camat pada masing-masing Kecamatan.

Terkait adanya pandemi CoViD-19, pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya turut mencegah penyebaran wabah.

 

Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Pandemi CoViD-19
]]>
https://kesbangpol.sanggau.go.id/fasicegahsalgunanarkotikakabsgu2020/feed/ 1
Fasilitasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2018 https://kesbangpol.sanggau.go.id/fatsoscegahpalahgunnarkobakabsgu2018/ https://kesbangpol.sanggau.go.id/fatsoscegahpalahgunnarkobakabsgu2018/#comments Mon, 23 Jul 2018 08:15:37 +0000 http://kesbangpol.sanggau.go.id/?p=1282 Kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2017 diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau sebagai perpanjangan tangan Kepala Daerah dilaksanakan pada :

  1. Tanggal 7 Mei 2018 pukul 09.00 WIB s/d Selesai di Aula Kantor Camat Kembayan;
  2. Tanggal 9 Mei 2018 pukul 09.00 WIB s/d Selesai di Aula Kantor Camat Beduai; dan
  3. Tanggal 14 Mei 2018 pukul 09.00 WIB s/d Selesai di  Aula Kantor Camat Entikong.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba masing-masing dilaksanakan dalam 1 hari kerja diikuti oleh 236 orang Peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Pelajar dengan rincian jumlah Peserta sebagai berikut :

  1. Pada tanggal 7 Mei 2018 di Kecamatan Kembayan dihadiri sebanyak 62 Peserta;
  2. Pada tanggal 9 Mei 2018 di Kecamatan Beduai dihadiri sebanyak 90 Peserta; dan
  3. Pada tanggal 14 Mei 2018 di Kecamatan Entikong dihadiri sebanyak 84 Peserta.

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah :

  1. Terbangunnya kesepahaman, penanaman kepada segenap tokoh masyarakat, generasi muda dan pelajar mengenai kewaspadaan dan kesadaran tentang bahaya narkoba;
  2. Diperolehnya informasi mengenai kondisi kesadaran tentang bahaya narkoba dan upaya-upaya yang sudah dilakukan serta hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menyelenggarakan pembinaan kesadaran tentang pencegahan narkoba.

Sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba tersebut adalah :

  1. Dari unsur Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Resort Sanggau;
  2. Dari unsur Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau;
  3. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Sanggau selaku penyelenggara kegiatan melalui Camat Kembayan, Camat Beduai dan Camat Entikong.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dibuka secara resmi oleh Camat pada masing-masing wilayah Kecamatan.

Foto-foto dokumentasi pelaksanaan kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2018 dapat dilihat pada halaman Galeri.

 

]]>
https://kesbangpol.sanggau.go.id/fatsoscegahpalahgunnarkobakabsgu2018/feed/ 2
Fasilitasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2017 https://kesbangpol.sanggau.go.id/fatsoscegahpalahgunnarkobakabsgu2017/ https://kesbangpol.sanggau.go.id/fatsoscegahpalahgunnarkobakabsgu2017/#comments Wed, 11 Oct 2017 08:50:06 +0000 http://kesbangpol.sanggau.go.id/?p=687 Kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2017 diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau sebagai perpanjangan tangan Kepala Daerah dilaksanakan pada :

  1. Tanggal 16 Mei 2017 pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Camat Sekayam;
  2. Tanggal 23 Mei 2017 pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Camat Noyan.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba masing-masing dilaksanakan dalam 1 hari kerja diikuti oleh 100 orang Peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Pelajar.

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah :

  1. Agar Peserta mendapatkan pemahaman tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba;
  2. Agar Peserta dapat meningkatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing Peserta dalam upaya menyampaikan atau menyebarluaskan materi yang didapat kepada masyarakat secara luas.

Sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba tersebut adalah :

  1. Dari unsur Polri melalui Kepolisian Resort Sanggau dengan materi “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pemuda dan Pelajar”;
  2. Dari unsur Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau dengan materi “Dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba”;
  3. Dari unsur Pemkab Sanggau selaku penyelenggara kegiatan melalui Camat Sekayam dan Camat Noyan dengan tema “Peran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba”.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dibuka secara resmi oleh Camat pada masing-masing wilayah Kecamatan.

Foto-foto dokumentasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2017 dapat dilihat di halaman Galeri.

 

]]>
https://kesbangpol.sanggau.go.id/fatsoscegahpalahgunnarkobakabsgu2017/feed/ 2