FPK Kecamatan Parindu

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”978″ img_size=”full” title=”FPK Kecamatan Parindu”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) Kecamatan Parindu dibentuk dengan SK Camat Parindu Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pembentukan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Parindu periode 2017-2022, dalam rangka mempertahankan dan melestarikan ciri khas NKRI dalam keberagaman Ras, Suku, Budaya dan Agama yang berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa lalu, masa kini dan masa depan di Kecamatan Parindu.

FPK Kecamatan Parindu mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran;
  2. Menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, etnis dan masyarakat;
  3. Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan berkaitan dengan pembauran kebangsaan; dan
  4. Merumuskan rekomendasi kepada Camat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.

Berikut susunan Keanggotaan dan Dewan Pembina FPK Kecamatan Parindu;[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”984″ img_size=”full” alignment=”center” onclick=”img_link_large”][/vc_column][/vc_row]

klik untuk melihat tampilan yang dapat diperbesar