FKDM Kecamatan Tayan Hulu

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”994″ img_size=”full” title=”FKDM Kecamatan Tayan Hulu”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]

FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kecamatan Tayan Hulu dibentuk dengan SK Camat Tayan Hulu Nomor 17 Tahun 2016 tentang Susunan Keanggotaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Tayan Hulu Periode 2016-2019.

FKDM Kecamatan Tayan Hulu mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Kesiagaan dan ansitipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana alam maupun bencana karena ulah manusia;
  2. Menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini; dan
  3. Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.

Berikut Susunan Keanggotaan FKDM Kecamatan Tayan Hulu;[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”1168″ img_size=”full” alignment=”center” onclick=”img_link_large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]

klik untuk melihat tampilan yang dapat diperbesar[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]