FKDM Kecamatan Kembayan

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”994″ img_size=”full” title=”FKDM Kecamatan Kembayan”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]

FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kecamatan Kembayan dibentuk dengan SK Camat Kembayan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Kembayan Periode 2015-2020.

FKDM Kecamatan Kembayan mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Menyusun Rencana Kegiatan;
  2. Menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini; dan
  3. Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.

Berikut Susunan Keanggotaan FKDM Kecamatan Kembayan;[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”1171″ img_size=”full” alignment=”center” onclick=”img_link_large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]

klik untuk melihat tampilan yang dapat diperbesar[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]