FKDM Kecamatan Entikong

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”994″ img_size=”full” title=”FKDM Kecamatan Entikong”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]

FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kecamatan Entikong dibentuk dengan SK Camat Entikong Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Entikong Masa Bakti 2015-2021.

FKDM Kecamatan Entikong mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Menyusun rencana kerja;
  2. Menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini; dan
  3. Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.

Berikut Susunan Keanggotaan FKDM Kecamatan Entikong;[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”1175″ img_size=”full” alignment=”center” onclick=”img_link_large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]

klik untuk melihat tampilan yang dapat diperbesar[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]