FKDM Kecamatan Bonti

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”994″ img_size=”full” title=”FKDM Kecamatan Bonti”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]

FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kecamatan Bonti dibentuk dengan SK Camat Bonti Nomor : 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Bonti Periode 2016-2019.

FKDM Kecamatan Bonti mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Menyusun Rencana Kegiatan;
  2. Menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini; dan
  3. Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]